TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik menyatakan telah menjenguk Markus Ali, pemuda yang diduga dalam video viral brimob brutal usai kerusuhan 22 Mei lalu. Taufan bersama anggotanya Mochammad Choirul Anam mendatangi Rumah Sakit Polri Kramat Jati pada Senin, 17 Juni 2019.
Baca: Kini Terbaring di ICU, Ini Kisah Markus Sebelum Ditangkap Brimob
Keduanya datang untuk melihat langsung kondisi tiga orang yang masih dirawat intensif di RS Polri Kramat Jati. Selain Markus Ali, dua lainnya adalah Akbar dan Abdul Halim. Ketiganya diduga menjadi korban kekerasan anggota Brimob saat dilakukan penyisiran terhadap para pelaku kerusuhan.
Markus Ali, 30 tahun, sekalipun telah sadar disebut yang terparah di antara ketiganya. "Markus belum bisa diajak bicara, kesehatannya belum memungkinkan untuk ditanya lebih mendalam," kata Taufan ketika dihubungi, Senin 17 Juni 2019.
Situasi Musala Al Huda dan lahan kosong milik Smart Service Parking di Kampung Bali, Jakarta Pusat, Jumat, 24 Mei 2019. TEMPO/M Yusuf Manurung.
Sedang kondisi dua lainnya disebutkan lebih baik. Abdul Halim asal Pangkalpinang, Bangka Belitung, bahkan sudah diizinkan pulang namun masih menunggu dijemput keluarganya.
Kondisi Akbar juga diyakini dalam beberapa hari ke depan sudah bisa dipulangkan ke keluarganya. Tersisa Markus Ali yang masih dirawat di ICU. Tak ada keterangan dari Kepala RS Polri Kramat Jati Brigadir Jenderal Musyafak saat diminta konfirmasinya atas keterangan Taufan saat ditemui di RS Polri.
Baca: Kerusuhan 22 Mei, Batuan Paving Pusat Belanja Sarinah Raib
Sekitar sepekan lalu, Falis Aga Triatama, kuasa hukum keluarga Markus dari Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), mengungkapkan kalau belum juga diberi akses untuk bertemu langsung bertatap muka dengan Markus. Pun dengan keluarga dan orang dekat.